
Table of Contents
Brigadir J Di makamkan Secara Kedinasan
Brigadir J Di makamkan Secara Kedinasan, Keluarga meminta pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di lakukan secara kedinasan seusai proses autopsi ulang. Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, menyebut polisi sudah menerima permintaan tersebut.
Baru saja di konfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman di lakukan secara kedinasan. Mereka sedang mempersiapkan masuk ke dalam peti, kata Johnson seperti pada video yang di terima , Rabu (27/7/2022). Johnson turut mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak.
Dia berharap kasus ini segera terungkap. Terima kasih atas dukungan semua rakyat, Panglima TNI, Presiden, dan Pak Menko Polhukam.
Doakan terus agar ini terbongkar, supaya keadilan bisa tegak, supaya kebenaran ini bisa terungkap, katanya. Di beritakan sebelumnya, Polri melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Autopsi Ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang di pimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kapan hasil autopsi ulang ini keluar akan di sampaikan oleh dr Ade Firmansyah Sugiharto. Nanti dari dokter Ade yang mimpin langsung pelaksanaan autopsi ulang yang berkompeten untuk menyampaikan.
Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan tersebut, kata Dedi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7). Dedi tidak menjelaskan berapa banyak dokter yang terlibat dalam proses autopsi ulang ini.
Tetapi ia mengatakan proses autopsi ulang ini di lakukan oleh dokter forensik dari beberapa rumah sakit dan universitas. Itu dokter, saya tidak bisa jawab itu. Untuk jumlahnya (dokter forensik yang terlibat), nanti dr Ade yang akan sampaikan. Yang jelas saya sampaikan secara umum ada dari berbagai rumah sakit dan universitas, tuturnya.
Celoteh Putri Candrawati Terkait Pemakaman Ulang Brigadir J
Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, buka suara terkait pemakaman ulang Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang di laksanakan secara upacara kedinasan. Pihak Putri menilai Brigadir J tidak layak di makamkan secara kepolisian karena telah melakukan perbuatan yang tercela.
Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas di sebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak di makamkan secara kedinasan, kata Arman Hanis pengacara Putri, Kamis (28/7). Arman menyebut Brigadir J adalah terlapor dugaan kekerasan seksual tidak seharusnya di makamkan secara kedinasan.
Dalam hal ini terlapor di duga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela, tutur Arman.
Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (8/7) dan baru diungkap pada Senin (11/7).
Aksi menegangkan itu di duga berawal dari Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambodo di dalam kamar. Sementara itu, keluarga Brigadir Yoshua tidak percaya dengan penjelasan dari Mabes Polri. Mereka menyebut Brigadir J diduga di siksa dan di bunuh secara berencana.
Bharada E yang rupanya adalah Bharada Eliezer telah muncul ke publik untuk pertama kali pada Selasa (27/7). Bharada Eliezer yang berpakaian serba hitam mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan bersama dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya.
Sebelumnya ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo yang lain telah memenuhi panggilan Komnas HAM. Mereka di minta datang untuk di mintai keterangan terkait kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.