April 1, 2023
Perkembangan Kasus Sambo
Perkembangan Kasus Sambo

Perkembangan Kasus Sambo, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri

Perkembangan Kasus Sambo, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers.

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan kembali komitmen Polri untuk memproses kasus Sambo secara transparan. Dia menyatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolri.

Penampakan Putri Candrawathi Cek Kesehatan saat Wajib Lapor di Bareskrim

Perkembangan Kasus Sambo

Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Putri datang didampingi pengacaranya, Arman Hanis.
Pantauan, Putri datang sekitar pukul 11.59 WIB. Dia didampingi pengacaranya, Arman Hanis.

Putri tampak mengenakan sweater berwarna biru muda. Dia juga ditemani sejumlah polisi wanita (polwan).

Putri masuk ke dalam ruang pemeriksaan kesehatan. Dia ada di dalam ruangan tersebut sekitar 50 menit.

Putri lalu keluar dari ruang kesehatan Bareskrim sekitar pukul 12.48 WIB. Dia lalu masuk lift untuk ke lantai atas. Tak ada sepatah kata pun diucapkan Putri.

Hari ini, Putri menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi,” kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri,

Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.

Putri belum ditahan, sementara empat tersangka lainnya telah ditahan. Polri menyatakan akan melakukan evaluasi kesehatan Putri Candrawathi.

Selain itu, berkas perkara Putri Candrawathi dinyatakan telah lengkap oleh Kejagung. Polri menyatakan penyerahan tersangka kepada Kejagung bakal dilakukan awal pekan depan.

Kapolri Konferensi Pers Sore Ini, Putri Candrawathi Ditahan?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggelar konferensi pers sore ini. Perkembangan Kasus Sambo Akankah Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)?
Berdasarkan informasi yang dihimpun konferensi pers akan digelar sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (30/9/2022) nanti.

Empat tersangka lain itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Yosua itu telah lengkap. Polri menyatakan segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung.

“Insyaallah, untuk rencana pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka serta barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini, ya. Apabila nanti ada perubahan nantinya, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri,

Dedi mengatakan proses tahap kedua ini bakal dilakukan di gedung Bareskrim Polri. Para tersangka serta barang bukti bakal diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Pihak Putri pun sudah buka suara soal kemungkinan Puri ditahan. Pengacara Putri, Arman Hanis, menyatakan keputusan penahanan itu berada di tangan penyidik.

“Pada prinsipnya, saya sampaikan tak ada orang yang siap ditahan. Tak ada satu pun manusia atau orang siap ditahan,” kata pengacara Putri, Arman Hanis, di rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus),

“Tetapi saya sampaikan, terkait penahanan adalah kewenangan penyidik. Dan nanti saat pelimpahan tahap kedua adalah keputusan subjektif jaksa penuntut umum,” sambungnya.

Perkembangan Kasus Sambo Putri Candrawathi Ikhlas Di tahan

Perkembangan Kasus Sambo 3

Diketahui Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditahan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan.
“Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis,

“Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun; dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” sambungnya.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Putri Candrawathi

Perkembangan Kasus Sambo 1


Sebelum ditahan, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Febri Diansyah mengatakan kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun butuh pendampingan secara psikologis.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri – Klinik Pratama.” ungkap Febri.

Penjelasan Kapolri terkait Penahanan Putri Candrawathi

Perkembangan Kasus Sambo 2


Penahanan Putri Candrawathi sebelumnya diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit memastikan Putri Candrawathi dalam kondisi sehat.

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers.

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri.